PENYERAHAN KARTU IDENTITAS ANAK
siswi SD Immanuel saat menerima kartu identitas anak di Block Office Among Tani
SURYAMALANG.COM, BATU - Janji terhadap siswa di Kota Batu untuk mendapatkan legalitas kini sudah terwujud. Yakni melalui Kartu Indentitas Anak (KIA) yang dibagikan untuk seluruh siswa di Kota Batu.
Baik itu untuk TK hingga SMP, karena dasarnya KIA ini untuk anak yang berusia di bawah 17 tahun. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batu, MD Forkan mengatakan untuk pembagian KIA ini dilakukan bertahap.
“Baru 900 siswa yang dibagikan KIA, karena bertahap. Nah nanti KIA ini dibawa dan ditunjukkan siswa yang sudah dapat pas upacara Hari Pendidikan Nasional,” kata Forkan saat ditemui SURYAMALANG.COM, Jumat (28/4/2017).
Ia menjelaskan ada banyak fungsi dari KIA ini, di antaranya sebagai legalitas dan bukti sebagai anak di Kota Batu. Lalu juga bisa dimanfaatkan mendapatkan diskon 50 persen ketika masuk ke wahana wisata di Kota Batu.
Tak hanya itu, juga bisa digunakan ketika melakukan registrasi di perbankan maupun di instansi lain seperti perpustakaan.
“Jadi kalau mau membuka rekening tidak usah pakai nama orang tua. Itu sudah sah, mirip seperti sebagaimana fungsi KTP,” imbuhnya.
Data yang ada pada KIA itu terdiri dari NIK, Nama Lengkap, Tempat/Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nomor Kartu Keluarga, Nama Kepala Keluarga, Nomor Akta Kelahiran, Agama, Kewarganegaraan, Alamat, Barcode, Foto, dan masa berlaku.
No comments